PUTUSAN SELA KORUPSI CENTURY
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century serta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya (kiri) berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya saat persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3). Majelis hakim menolak eksepsi Budi Mulya sehingga sidang kasus Bank Century tersebut terus dilanjutkan. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Asf/mes/14.
Foto Terkait