PUTUSAN UU PEMBENTUKAN PROVINSI JATENG
Pemohon pengujian UU Putri kandung Susuhunan Paku Buwono XII GRAy Koes Isbandiyah (tengah) serta ketua Umum Paguyuban Kawula Keraton Surakarta KP Eddy S Wirabhumi (kanan) mengikuti sidang pengucapan putusan pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3). MK menolak gugatan UU yang diajukan tentang penghapusan sejumlah karesidenan dan memasukannya dalam Provinsi Jateng. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto Terkait