VONIS HAMBIT BINTIH
Terdakwa dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit Bintih (tengah) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait