VONIS HAMBIT BINTIH
Terdakwa dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit Bintih (kiri) dan Cornelis Nalau (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait