BARANG BUKTI

  • 8 Mei 2007 15:08 WIB
JAKARTA, 8/5- BARANG BUKTI. Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Bambang Kuncoko memeriksa barang bukti Komputer, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/5). Jajaran Polri berhasil menggerebek dua perusahaan asing di Batam yang di duga melanggr UU Hak Cipta, dengan barang bukti 1 unit Server dan 145 Komputer. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani./hp/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1382
Ukuran Berkas
367.42 KB
Disiarkan
08/05/2007 15:08 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor