SIDANG KORUPSI

  • 1 Agustus 2008 14:42 WIB
JAKARTA, 1/8- SIDANG PERDANA. Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Depnakertrans Taswin Zein meninggalkan mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (1/8). Taswin Zein didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan barang proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan tenaga kerja tahun 2004 yang merugikan negara kurang lebih Rp13,69 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1343
Ukuran Berkas
297.75 KB
Disiarkan
01/08/2008 14:42 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor