PEMUSNHAN BAHAN PELEDAK

  • 1 April 2014 19:40 WIB
Dua anggota dari Datasemen Penjinak Bom (Jibom) dari Tim Gagana Polda jatim memusnahkan barang bukti bahan peledak (handak) di area persawahan Kelurahan Bakalan, Pasuruan, Jatim, Selasa (1/3). Bahan peledak tersebut disita dari tersangka Husen Zakari bin Asmuri yang ditangkap di rumahnya kawasan Kelurahan Ngemplakrejo, handak tersebut termasuk dalam kategori handak low explosive. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2021x2592
Ukuran Berkas
381.62 KB
Disiarkan
01/04/2014 19:40 WIB
Fotografer
Adhitya Hendra
Editor