ATURAN PUNGUTAN OJK
Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto (kiri) didampingi Deputi Komisioner Strategi II B Harti Haryanti (kedua kanan) menyampaikan paparan terkait aturan pelaksanaan pungutan OJK di Jakarta, Kamis (3/4). Pengenaan pungutan kepada industri jasa keuangan untuk mendorong dan memajukan industri jasa keuangan nasional. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/mes/14
Foto Terkait