INDIKASI PENYELEWENGAN RASKIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kanan) didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos Hartono Laras (tengah) dan Direktur Pelayanan Publik Bulog Agusdin Fariedh (kiri) menunjukan bukti foto penyelewengan Program Raskin seusai melakukan pertemuan dengan KPK dan instansi terkait mengenai pemaparan Hasil Kajian Raskin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/4). KPK menyarankan agar mendesain ulang sistem penyaluran program Raskin karena program yang berusia 15 tahun tersebut terindikasi penyelewengan dan praktek kartel di dalamnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/mes/14
Foto Terkait