PAJAK JASA PENUMPANG

  • 4 April 2014 13:05 WIB
Sejumlah calon penumpang memasuki ruang tunggu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (3/4). PT Angkasa Pura I (Persero) menetapkan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) untuk penerbangan dlam dan uar negeri di lima bandara yang dikelolanya terhitung pada 1 April 2014, namun untuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai penyesuaian tarif tersebut akan berlaku pada 1 Agustus karena bandara masih dalam proses renovasi. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
603.03 KB
Disiarkan
04/04/2014 13:05 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor