PENGGELAPAN MOBIL
Kapolres Madiun, AKBP Rakhmad Setiadi (kiri) menunjukkan foto mobil barang bukti penggelapan di depan tersangka (berpenutup wajah) di Polres Madiun, Senin (7/4). Anggota Polres Madiun menangkap dua orang tersangka penggelapan mobil seharga Rp 115 juta, dengan modus kedua tersangka berpura-pura akan membeli mobil, namun kabur dengan mobil tersebut tetapi kemudian mengalami kecelakaan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/ama/14
Foto Terkait