PEMUNGUTAN SUARA ULANG GRESIK
Warga menunjukan jari mereka yang telah dicelup tinta pemilu usai melakukan pencoblosan ulang di TPS 04 Desa Klangonan, Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (13/4). Tiga TPS di Kabupaten Gresik, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena adanya surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur yang seharusnya Daerah Pemilihan XI (Gresik dan Lamongan) namun tertukar dengan Daerah Pemilihan VI (Kediri dan Blitar). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Koz/Spt/14.
Foto Terkait