KLARIFIKASI KASUS TKI SATINAH

  • 15 April 2014 18:20 WIB
Menkopolhukam Djoko Suyanto (tengah) didampingi mantan Menag Maftuh Basyuni (kanan) memaparkan hasil perundingan dengan pihak keluarga korban pembunuhan oleh TKI Satinah di Arab Saudi, Jakarta, Selasa (15/4). Pemerintah Arab Saudi dan pihak keluarga yang menjadi korban pembunuhan menyepakati denda uang diat sebesar 7 juta Riyal atau setara dengan Rp 25 miliar sebagai syarat pemaafan atas tindakan yang dilakukan Satinah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2131
Ukuran Berkas
992.07 KB
Disiarkan
15/04/2014 18:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor