KLARIFIKASI KASUS TKI SATINAH
Menkopolhukam Djoko Suyanto (kiri) didampingi mantan Menag Maftuh Basyuni (kanan) memaparkan hasil perundingan dengan pihak keluarga korban pembunuhan oleh TKI Satinah di Arab Saudi, Jakarta, Selasa (15/4). Pemerintah Arab Saudi dan pihak keluarga yang menjadi korban pembunuhan menyepakati denda uang diat sebesar 7 juta Riyal atau setara dengan Rp 25 miliar sebagai syarat pemaafan atas tindakan yang dilakukan Satinah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/Spt/14
Foto Terkait