PLEDOI RUDI RUBIANDINI

  • 15 April 2014 20:44
Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pembelaanya yang berjudul Restorative Justice, Rudi Rubiandini mengakui menerima gratifikasi total Rp 10 miliar yang menurutnya menerima gratifikasi karena terpaksa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
792.46 KB
Disiarkan
15/04/2014 20:44 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor