PSU AKIBAT TERINDIKASI KECURANGAN

  • 16 April 2014 15:07 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif di TPS 28 Desa Potorono, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (16/4). KPUD Bantul terpaksa mengulang pemungutan suara pada TPS dengan jumlah DPT 369 orang itu karena adanya indikasi kecurangan pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu dengan ditemukan pemberian inisial pada 47 surat suara DPRD Kab. Bantul. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1367
Ukuran Berkas
280.33 KB
Disiarkan
16/04/2014 15:07 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor