SIDANG LANJUTAN WAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4). JPU menghadirkan tiga orang saksi untuk mendalami keterlibatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/pd/14.
Foto Terkait