PEREDARAN UANG PALSU
Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa uang palsu (Upal) dan uang mainan saat gelar kasus peredaran upal di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (18/4). Untuk mengelabui petugas, tersangka yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencampur uang palsu dengan uang mainan. ANTARA FOTO/Suryanto/EI/ed/nz/14.
Foto Terkait