PEREDARAN UANG PALSU

  • 18 April 2014 15:16 WIB
Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa uang palsu (Upal) dan uang mainan saat gelar kasus peredaran upal di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jum'at (18/4). Untuk mengelabui petugas, tersangka yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencampur uang palsu dengan uang mainan. ANTARA FOTO/Suryanto/EI/ed/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
18/04/2014 15:16 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor