LARANGAN MEMBELI DAGANGAN PKL MONAS
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Kawasan Monas Jakarta, Jumat (18/4). Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memprotes dan akan melayangkan somasi terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang pengunjung Taman Monumen Nasional (Monas) membeli barang dagangan dari PKL dengan mengenakan denda Rp20 juta kepada pembeli. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/14
Foto Terkait