SIDANG PELANGGARAN PEMILU

  • 21 April 2014 15:25 WIB
Bupati Semarang Mundjirin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jateng, Senin (21/4). Mundjirin didakwa telah melakukan politik uang saat melakukan kampanye dialogis di Pasar Bandarjo Ungaran pada 22 Maret 2014 lalu. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1724
Ukuran Berkas
720.41 KB
Disiarkan
21/04/2014 15:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor