HADI POERNOMO PENSIUN
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menjawab pertanyaan wartawan disela perpisahan purna tugasnya di Jakarta, Senin (21/4). Dalam kesempatan tersebut, Hadi Poernomo menyampaikan bahwa proses penambahan Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp 1,25 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan terhadap Bank Mutiara tidak sesuai aturan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/14
Foto Terkait