PERDAGANGAN MANUSIA

  • 21 April 2014 18:05 WIB
Polisi berkebaya menggelandang 2 tersangka kasus perdagangan manusia (human traficking) berinisial VNR warga desa Waeepana, NTT dan SRV RS warga desa Sungai Putri provinsi Jambi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur (21/4). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap 2 tersangka tersebut sa'at kapal Dharma Kencana dari Maumere yang ditumpangi tersangka berlabuh di Gapura Surya serta berhasil menyelamatkan 7 korbannya dan 2 diantaranya masih dibawah umur yang rencananya akan dipekerjakan di Malaysia oleh kedua tersangka. ANTARA FOTO/didik suhartono/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
494.27 KB
Disiarkan
21/04/2014 18:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor