NARKOBA DALAM GEAR BOX MESIN

  • 23 April 2014 17:56 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto menunjukkan barang bukti narkoba dan tujuh orang pelaku penyelundup narkoba ke Indonesia kepada media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/4). Barang haram berupa sabu dan ketamine (bahan baku pembuat sabu) senilai Rp11 miliar tersebut dimasukan ke Indonesia dengan cara dikemas didalam gearbox mesin dan juga lilin untuk sembahyang lewat paket kiriman. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2910x1830
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
23/04/2014 17:56 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor