SAKSI WAWAN
Mantan Ketua MK yang juga terdakwa dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK Akil Mochtar memberikan keterangan pada sidang kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). Sidang tersebut menghadirkan saksi Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Mantan Ketua MK yang juga terdakwa dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto Terkait