SKCK

  • 6 Agustus 2008 12:16
PALU, 6/8 - SKCK. Sejumlah calon legislatif mengisi formulir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Polres Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/8). Sejak sepekan terakhir, pengurusan SKCK di Polres Palu meningkat hingga 200 persen akibat banyaknya calon legislatif yang akan mendaftarkan diri menjelang pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan SKCK sebagai salah satu syarat untuk mengajukan diri menjadi calon legislatif. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/hp/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1385
Ukuran Berkas
324.16 KB
Disiarkan
06/08/2008 12:16 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor