TAUFIK MENANG
SURABAYA, 9/5 - KORBAN LUMPUR. Ketua Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Ritonga menunjukkan bukti-bukti dokumen tentang berbagai ketidakjujuran yang dilakukan oleh PT.Lapindo Brantas dalam masalah proses ganti rugi kepada Komisi B DPRD Jawa Timur, Rabu (9/5). Dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD Jatim yang dihadiri humas PT. Lapindo Brantas Inc dan Ketua BPLS Sunarso itu,. Komisi B akan melakukan pemanggilan paksa Manajer PT. Lapindo Brantas Imam Agustinus utuk hadir dalam petemuan mendatang dengan bantuan pihak kepolisian karena sudah 3 kali mangkir. FOTOANTARA/Hadiyanto/ Koz/nz/07.
Foto Terkait