TKI DEPORTASI NARKOBA

  • 25 April 2014 11:20
Aparat kepolisian dari Polres Nunukan, Kalimantan Utara memberikan pengarahan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi karena tersangkut kasus narkotika di terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kamis (24/4) malam. Sebanyak 22 orang dari 97 TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan akibat tersangkut narkotika. ANTARA FOTO/M Rusman/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x1536
Ukuran Berkas
430.45 KB
Disiarkan
25/04/2014 11:20 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor