PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA BATAM

  • 28 April 2014 14:37
Direktur Reseserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Agus Rohmat (kiri) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu-sabu bersama tersangka di Batam, Senin (28/4). Sepanjang bulan April, Polda Kepri berhasil menangkap 9 tersangka kasus peredaran narkoba di Batam, dengan barang bukti berbagai jenis narkoba bernilai sekitar Rp. 1 miliar. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1456
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
28/04/2014 14:37 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor