PENYEGELAN GARMEN MILIK WNA
Satpol PP bersama petugas imigrasi memeriksa barang milik WNA Jepang, Toyotaka Toshimi di rumah produksi pembuatan garmen baju jepang miliknya di Kelurahan Yudanegara, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/4). Satpol PP menghentikan dan menyegel produksi pembuatan garmen tersebut karena tidak memiliki kelengkapan surat izin usaha dan pihak imigrasi akan segera mendeportasikan Toyotaka Toshimi karena visa yang digunakan tidak sesuai. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Asf/Spt/14.
Foto Terkait