PENINDAKAN LALU LINTAS GARUT

  • 28 April 2014 17:31 WIB
Polisi menulis surat tilang untuk pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (28/4). Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar operasi lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan sekaligus menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada masyarakat pengguna jalan. FOTO ANTARA/Feri Purnama/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
28/04/2014 17:31 WIB
Fotografer
Feri Purnama
Editor