SIDANG BUDI MULYA
Mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4). Budi Mulya didakwa dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan potensi kerugian negara sebesar Rp689.394 miliar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Foto Terkait