PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR TANGERANG

  • 29 April 2014 14:56 WIB
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Mokervart, Tangerang, Banten, Selasa (29/4). Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K-3) dan langkah awal untuk menormalisasi kali Mokervart. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3033x2022
Ukuran Berkas
804.87 KB
Disiarkan
29/04/2014 14:56 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor