TANGGAPAN EKSEPSI ANGGORO
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007 Anggoro Widjojo keluar dari ruangan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/4). Jaksa KPK meminta Majelis Hakim untuk menolak eksepsi terdakwa karena dinilai tidak relevan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ed/ama/14.
Foto Terkait