DUGAAN KECURANGAN REKAPITULASI SUARA
Calon legislatif dari Partai Golkar dapil I Sumatra Utara Leo Nababan dengan membawa bukti rekapitulasi suara melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan rekapitulasi suara di Gedung Bawaslu Jakarta, Rabu (30/4). Leo menuntut KPU Pusat melakukan penghitungan ulang rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi karena diduga terjadi kecurangan seperti terdapat kertas C1 yang tidak berhologram serta C6 yang diperjualbelikan kepada pemilih. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/14
Foto Terkait