MAINAN WAJIB SNI

  • 30 April 2014 17:32 WIB
Penjual menata boneka barbie yang dijual mulai harga Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu di Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/4). Mulai 30 April 2014, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan sejumlah produk mainan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan dikenakan denda sebesar Rp 5 miliyar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1134
Ukuran Berkas
428.04 KB
Disiarkan
30/04/2014 17:32 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor