DUGAAN KECURANGAN REKAPITULASI SUARA

  • 30 April 2014 17:33 WIB
Calon legislatif dari Partai Golkar dapil I Sumatra Utara Leo Nababan (kanan) dengan membawa bukti rekapitulasi suara melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan rekapitulasi suara di Gedung Bawaslu Jakarta, Rabu (30/4). Leo menuntut KPU Pusat melakukan penghitungan ulang rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi karena diduga terjadi kecurangan seperti terdapat kertas C1 yang tidak berhologram serta C6 yang diperjualbelikan kepada pemilih. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3915x2605
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
30/04/2014 17:33 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor