PENETAPAN REKAPITULASI PEMILU
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) berbincang dengan anggota KPU Arief Budiman saat rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif Provinsi Sulut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (3/5). Penetapan rekapitulasi suara nasional diprediksi mundur dari jadwal semula dimana KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga 6 Mei dan tanggal 9 Mei sebagai penetapan hasil rekapitulasi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi sehingga menyisakan rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/14.
Foto Terkait