SIDANG LANJUTAN WAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kedua kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/5). Jaksa terpaksa membacakan keterangan Ratu Rita karena sudah empat kali tidak memenuhi panggilan sidang untuk bersaksi karena alasan sakit. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto Terkait