SIDANG LANJUTAN WAWAN

  • 5 Mei 2014 15:10
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kedua kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/5). Jaksa terpaksa membacakan keterangan Ratu Rita karena sudah empat kali tidak memenuhi panggilan sidang untuk bersaksi karena alasan sakit. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1811x1204
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
05/05/2014 15:10 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor