SAKSI AHLI BUDI MULYA

  • 5 Mei 2014 15:12 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century, Budi Mulya (kiri) menyimak keterangan saksi ahli pengamat perbankan Sri Rejeki Hartono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/5). Guru Besar dari Undip tersebut mengatakan tidak melihat adanya situasi kondisi krisis ekonomi pada 2008 terkait pemberian FPJP oleh BI ke Bank Century. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2865x1906
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
05/05/2014 15:12 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor