SIDANG PERDANA RATU ATUT

  • 6 Mei 2014 12:16 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2628x3993
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
06/05/2014 12:16 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor