PEMUSNAHAN NARKOBA SURABAYA
Petugas BNN Jatim menusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu (Methamphetaine) dihadapan tersangka di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (6/5). Ditreskoba Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim memusnahkan barang bukti kejahatan berupa sabu-sabu seberat 3.043 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/Spt/14
Foto Terkait