PEMUSNAHAN NARKOBA SURABAYA

  • 6 Mei 2014 12:36 WIB
Petugas BNN Jatim menusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu (Methamphetaine) dihadapan tersangka di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (6/5). Ditreskoba Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim memusnahkan barang bukti kejahatan berupa sabu-sabu seberat 3.043 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4112x2120
Ukuran Berkas
765.62 KB
Disiarkan
06/05/2014 12:36 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor