SIDANG PERDANA RATU ATUT

  • 6 Mei 2014 13:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2039
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
06/05/2014 13:05 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor