presiden
JAKARTA 10/5 - RUU POLITIK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyon (2 kanan) didampingi Wapres M. Yusuf Kalla (kanan) memipini rapat terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Politik di kantor presiden, Jakarta, Kamis (10/5). Rapat antara lain dihadiri Jaksa Agung yang baru Hendarman Supandji dan Menkum HAM Andi Matalata.
FOTO ANTARA/Ali Anwar/Koz/mes/07.
Foto Terkait