PAJAK

  • 11 Agustus 2008 15:25 WIB
JAKARTA, 11/8 -ROYALTI BATUBARA. Dirjen Pajak Depkeu, Darmin Nasution, memegangi dahi saat jumpa pers tentang perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kontraktor generai I batubara di di Gedung Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (11/8). Menurut Darmin, pengusaha tidak pernah meminta adanya restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada Ditjen Pajak dan penahanan royalti tidak ada hubungannya dengan restitusi pajak. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1564
Ukuran Berkas
220.7 KB
Disiarkan
11/08/2008 15:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor