KASUS SUAP ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG BOGOR

  • 9 Mei 2014 10:40 WIB
Karyawan PT Bukit Jonggol Asri Francis Xaverius Yohan Yap tersangka tindak pidana suap berada dimobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5). Francis Xaverius Yohan Yap diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung dikawasan Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan "elite". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
876.58 KB
Disiarkan
09/05/2014 10:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor