KASUS SUAP ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG BOGOR
Karyawan PT Bukit Jonggol Asri Francis Xaverius Yohan Yap tersangka tindak pidana suap berada dimobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5). Francis Xaverius Yohan Yap diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung dikawasan Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan "elite". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/mes/14
Foto Terkait