BOEDIONO BERSAKSI CENTURY
Wakil Presiden Boediono (kedua kiri) menyalami terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kedua kanan) saat rehat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun dengan terdakwa Budi Mulya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/mes/14.
Foto Terkait