BOEDIONO BERSAKSI CENTURY

  • 9 Mei 2014 11:55 WIB
Wakil Presiden Boediono (kedua kiri) melemparkan senyum ke arah terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kedua kanan) saat rehat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun dengan terdakwa Budi Mulya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
09/05/2014 11:55 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor