PEMBAYARAN SUBSIDI PUPUK MENUNGGAK

  • 9 Mei 2014 13:15
Pekerja mendistribusaikan pupuk jenis Urea pada tingkat pengecer di Undaan, Kudus, Jateng, Jumat (9/5). Saat ini Pemerintah masih menunggak pembayaran subsidi pupuk senilai Rp. 16,7 triliun kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) yang memiliki tugas sebagai penyalur pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1367
Ukuran Berkas
401.99 KB
Disiarkan
09/05/2014 13:15 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor