BANDAR GANJA MEDAN

  • 9 Mei 2014 17:11 WIB
Petugas BNN memperlihatkan barang bukti jenis ganja beserta ketiga tersangka bandar narkoba ketika diamankan di Medan, Sumut, Jumat (9/5). BNN Sumut berhasil menangkap ketiga tersangka bandar narkoba asal Aceh saat membawa kardus berisi 52 bal ganja seberat 57,85 kg dengan menggunakan mobil ke wilayah Kabupaten Langkat. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
777.67 KB
Disiarkan
09/05/2014 17:11 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor