TIPIKOR - AZIRWAN
JAKARTA, 11/8 - DITUNTUT TIGA TAHUN. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Azirwan (kanan), meninggalkan ruangan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/8). Azirwan dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan pemberian uang kepada anggota DPR Al Amin Nur Nasution. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait