TIPIKOR - AZIRWAN

  • 11 Agustus 2008 17:31 WIB
JAKARTA, 11/8 - DITUNTUT TIGA TAHUN. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Azirwan (kanan), meninggalkan ruangan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/8). Azirwan dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan pemberian uang kepada anggota DPR Al Amin Nur Nasution. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1402
Ukuran Berkas
310.71 KB
Disiarkan
11/08/2008 17:31 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor